PETA BICARA: LAKBOK ANAK TASIK!
Dipublikasikan: 8 Mei 2026, 17:06 WIB
Peta resmi Hindia Belanda tahun 1930 menjadi bukti sejarah yang tak terbantahkan: pada masa itu, Kabupaten Tasikmalaya atau yang dulu bernama Sukapura, terdiri dari 10 Kawedanan. Sementara itu, wilayah Kabupaten Ciamis saat itu hanya memiliki 5 Kawedanan saja.
📌 10 KAWEDANAN TASIKMALAYA TAHUN 1930
1. Tasikmalaya
2. Manonjaya
3. Singaparna
4. Taraju
5. Karangnunggal
6. Cikatomas
7. Banjar
8. Lakbok
9. Rawa Lakbok
10. Pangandaran
⚠️ 1939: TAHUN "RAMPOK" SEJARAH
Melalui peraturan Staatsblad Nomor 679 Tahun 1939, terjadi perubahan batas wilayah yang sangat besar dan mengubah peta sejarah kita selamanya. Lima wilayah kawedanan yang asli milik Tasikmalaya dipindahkan dan digabungkan ke dalam wilayah Kabupaten Ciamis, yaitu:
- Banjar
- Lakbok
- Rawa Lakbok
- Cijulang
- Pangandaran
Perubahan administrasi ini mengubah identitas wilayah tersebut secara administratif, namun tidak bisa menghapus akar sejarah dan asal-usulnya.
✅ KESIMPULAN SEJARAH
Garis batas wilayah yang tergambar jelas di peta resmi tahun 1930 adalah saksi bisu yang membuktikan bahwa Lakbok, Banjar, Rawa Lakbok, hingga Pangandaran adalah bagian asli, "anak kandung" dari tanah Tasikmalaya (Sukapura). Perpindahan tahun 1939 hanyalah pengalihan administrasi, bukan penghapusan asal-usul sejarah.
📚 SUMBER DAN BUKTI TERTULIS
1. Arsip Nasional Republik Indonesia, Kode K.43 Nomor 125 – Peta Keresidenan Priangan Tahun 1930
2. Wiratanuningrat, R.A.A. (1930). Ngabukbak Lakbok. Halaman 3
3. Danadibrata, R.A. (2009). Onom jeung Rawa Lakbok. Halaman 15
Tags:
#Peta1930 #10KawedananTasik #LakbokAnakTasik #Staatsblad679 #SukapuraBersatu #11MeiKeramat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar